Rabu, 23 Maret 2016

PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS



PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS

SIFAT DAN CONTOH KAS DAN SETARA KAS
Kas merupakan harta lancar perusahaan yang sangat menarik dan mudah untuk diselewengkan menurut SAK 1994:
KAS adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan.
BANK adalah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan secara bebas untuk membiayai kegiatan Umum perusahaan.

Contoh dari perkiraan-perkiraan yang biasa digolongkan sebagai kas dari bank adalah:
  1. Kas kecil (Petty Cash) dalam rupiah maupun mata uang asing
  2. Saldo rekening giro di bank
  3. Bon sementara (I O U)
  4. Bon-bon kas kecil yang belum direimbursed
  5. Check tunai yang akan didepositokan

Yang tidak dapat digolongkan sebagai bagian dari kas dan bank dalam neraca adalah
  1. Deposito berjangka yang jatuh tempo lebih dari 3 bln (time deposit)
  2. Check kosong dan check mundur
  3. Dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu (sinking fund)
  4. Rekening giro yang tidak dapat segera digunakan baik di dalam maupun di luar negeri, misalnya karena dibekukan

Menurut PSAK no.2 (IAI:2002) kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
Setara kas (cash equivalent) : Investasi yang sifatnya sangat liquid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang sangat signifikan.

Cerukan ( bank overdraft) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas perusahaan

Menurut SAK ETAP (IAI:2002:28)
Setara kas (cash equivalent) : Investasi yang sifatnya sangat liquid yang dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk tujuan investasi lainnya.

TUJUAN PEMERIKSAAN (audit objectivities) KAS DAN SETARA KAS
  • Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.

Beberapa ciri internal control:
  1. Adanya pemisahan tugas dan tanggungjawab antara yang menerima dan yang mengeluarkan kas dengan yang melakukan pencatatan, memberikan otoritas atas pengeluaran dan penerimaan kas dan bank
  2. Pegawai yang membuat rekonsiliasi bank harus lain dari pegawai yang mengerjakan buku bank. Rekonsiliasi bank dibuat setiap bulan dan harus ditelaah oleh kepala bagian akuntansi
  3. Digunakannya impress fund system untuk mengelola kas kecil
  4. Penerimaan kas, cek & giro harus di setor ke bank dalam jumlah seutuhnya
  5. Uang kas disimpan di tempat yang aman
  6. Uang kas harus dikelola dengan baik
  7. dan lain-lain
  • Untuk memeriksa apakah saldo kas dan setara kas yang ada di neraca pertanggal neraca betul-betul ada dan dimiliki oleh perusahaan, maksudnya auditor harus meyakinkan dirinya bahwa kas dan setara kas yang dimiliki perusahaan betul-betul ada dan dimiliki perusahaan dan bukan milik pribadi direksi atau pemegang saham. Karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi ke bank (Existence).
  • Untuk memeriksa apakah ada pembatasan untuk penggunaan kas dan setara kas.
  • Jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya maka dana tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lain. Begitu juga jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum, maka saldo tersebut tidak boleh dilaporkan sebagai bagian dari kas di harta lancar.
  • Untuk memeriksa seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam valuta asing, apakah saldo tersebut sudah dikonversikan terhadap rupiah dengan menggunakan kurs dengan Bank Indonesia pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi tahun berjalan.
  • Untuk memeriksa apakah penyajiannya neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Menurut SAK
  • Kas dan setara kas disajikan di neraca sebagai harta lancar
  • Kas dan setara kas yang penggunaannya dibatasi dapat dimasukan dalam aktiva lancar hanya jika pembatasan tersebut dilakukan untuk menyisihkan dana untuk melunasi kewjiban jangka pendek atau jika pembatasan tersebut hanya berlaku selama satu tahun.
  • Saldo kredit pada perkiraan bank disajikan pada kelompok kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek.

PROSEDUR PEMERIKSAAN KAS DAN SETARA KAS
  1. Pahami dan evaluasi internal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank
  2. Buat Top Schedule kas dan setara kas per tanggal neraca (missal: 31 Desember 20XX), atau kalau belum selesai, boleh per 31 Oktober 20XX atau 30 November 20XX, penambahan mutasi akan diperiksa kemudian, apakah ada hal-hal yang unusual (diluar kebiasaan)atau tidak.
  3. Lakukan Cash Count (perhitungan fisik uang kas) per tanggal neraca, bias juga sebelum atau sesudah tanggal neraca.
  4. Kirim Konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.
  5. Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan.
  6. Minta Rekonsiliasi bank per tanggal neraca (misalkan per 31 Desember 20XX), kalau terpaksa, kalau belum selesai yang Desember, dapat diminta per 30 November 20XX.
  7. Lakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut,
  8. Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.
  9. Periksa inter bank transfer +/-minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing.
  10. Periksa transaksi kas sesuai tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan.
  11. Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.
  12. Periksa apakah penyajian kas dan setara kas di neraca dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (SAK, ETAP, IFRS)
  13. Buat Kesimpulan di Top Schedule kas dan setara kas atau di memo tersendiri mengenai kewajaran dari cash on hand dan in bank, setelah kita menjalankan seluruh prosedur audit di atas.

KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
Kertas kerja pemeriksaan adalah semua berkas-berkas yang dikumpulkan oleh auditor dalam menjalankan pemeriksaan, yang berasal dari pihak klien, analisa yang dibuat oleh auditor, dan dari pihak ketiga.
TUJUAN KERTAS KERJA PEMERIKSAAN
Kertas kerja pemeriksaan yang merupakan dokumentasi auditor atas prosedur-prosedur audit yang dilakukannya, tes-tes yang diadakan, informasi yang didapat dan kesimpulan yang dibuat atas pemeriksaan, analisa, memorandum, surat-surat konfirmasi dan representasi, ikhtisar dokumen-dokumen perusahaan, rincian-rincian pos neraca dan laba rugi serta komentar-komentar yang dibuat atau diperoleh oelh auditor mempunyai beberapa tujuan:
  1. Mendukung opini auditor mengenai kewajaran laporan keuangan. Opini yang diberikan harus sesuai dengan pemeriksaan yang dicantumkan dalam kertas kerja di perusahaan.
  2. Sebagai bukti bahwa auditor telah melaksanaan pemeriksaan sesuai dengan standar professor akuntan public. Dalam kertas kerja pemeriksaan harus terlihat bahwa apa yang diatur dalam SPAP sudah diikuti dengan baik oleh auditor
  3. Sebagai referesi dalam hal ada pertanyaan dari: a pihak pajak b pihak bank c pihak klien
  4. Sebagai salah satu dasar penilaian asisten sehingga dapat dibuat evaluasi mengenai kemampuan asisten sampai dengan partner sesudah selesai suatu penugasan
  5. Sebagai pegangan untuk audit tahun berikunya. Untuk persiapan audit tahun berikunya kertas kerja tersebut dapat dimanfaatkan antara lain: Untuk mengecek saldo awal, untuk dipelajari oleh audit staf yang baru ditugaskan untuk memeriksa klien tersebut, untuk mengetahui masalah-masalah yang terjadi di tahun lalu dan berguna untuk penyusunan audit plan tahun berikutnya.

 SISTEM PENGENDALAIAN INTERN
Standar pengerjaan lapangan yang kedua menyebutkan: pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
IAI mendefinisikan SPI sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didisain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian 3 golongan tujuan berikut ini;
a. Keandalan pelaporan keuangan
b. Efektifitas dan efisiensi operasi dan
c. Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengendalian intern terdiri dari 5 komponen:

Lingkungan Pengendalian. Menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur lingkungan pengendalian mencakup: integritas dan nili etika, komitmen terhadap kompetensi, partisipasi dewan komisaris atau komite audit, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, dan kebijakan dan praktek SDM

Penaksiran Resiko. Identifikasi entitas dan analisis terhadap resiko yang relefan unutk mncapai tujuannya, membentuk suatu dasar unutuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola. Resiko dapt timbul/berubah karena keadaan berikut: perubahan dalam lingkungan operasi; personel bru; system informasi yang baru/yang diperbaiki; teknologi baru; lini produk, produk atau aktivitas baru; restrukturisasi korporasi; operasi luar negeri; standar akuntansi baru.

Aktivitas Pengendalian. Kebijakan dan prosedur yang membantu memastikan bahwa arahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menangulangi resiko dalam pencapaian tujuan entitas sudah dilaksanakan. Umumya aktivitas pengendalian berkaitan dengan:  Review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas.

Informasi dan Komunikasi. Sistem informasi yang relevan dengan tujuan pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi, terdiri dari metode dan catatan yang di bangun untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melapokan transaksi entitas. Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan pengendalian intern terhadap pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tantang sistem informasi yang relefan dengan pelaporan keuangan untuk memahami:
  • Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi LK
  • Bagaimana transaksi tersebut dimulai
  • Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam LK yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
  • Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukan kedalam LK termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara dan mengakses informasi

Pemantauan. Proses penentuan kualitas kinrja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan ini mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Aktivitas pengendalian yang relevan dengan audit atas L/K dapat digolongkan kedalam berbagai kelompok . salah satu cara penggolongan adalah sebagai berikut:
Pengendalian Pengolahan Informasi
Banyak perusahaan sekarang menggunakan komponen untuk pengolahan infomasi umum dan terutama informasi akuntansi . pengendalian pengolahan informasi dibagi menjadi dua:
  1. Pengendalian Umum. Organisasi pusat pengelolaan data , prosedur dan standar untuk perubahan program, pengembangan system dan pengoprasian fasilitas pengolahan data.
  2. Pengendalain aplikasi. Dirancang untuk memenuhi persyaratan pengendalian khusus setiap aplikasi. Tujuan pengendalian aplikasi:
·         Menjamin bahwa semua transaksi yang telah ditorisasi telah diproses sekali saja secara lengkap
·         Menjamin bahwa data transaksi lengkap dan teliti
·         Menjamin bahwa pengelolaan transaksi benar dan sesuai dengan keadaan
·         Menjamin bahwa hasil pengolahan data dimanfaatkan untuk tujuan yang telah ditetapkan
·         Menjamin bahwa aplikasi dapat terus berfungsi
·         Pengendalian aplikasi terhadap pengolahan transaksi tertentu dikelompokan menjadi:
a.       Prosedur otorisasi yang memadai
b.      Perancangan dan penggunaan dokumen dan catatan yang cukup
  1. Pengecekan secara independent
  2. Pemisahaan fungsi yang memadai

Struktur organisasi merupakan kerangka pembagian tugas kepada unit-unit organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok perusahaan. Pembagian tugas didalam organisasi didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini:
  • Pemisahan fungsi penyimpanan aktiva dari fungsi akuntansi
  • Pemisahan fungsi otorissi transaksi dan fungsi penyimpanan aktiva yang bersangkutan
  • Pemisahan fungsi otorisasi dari fungsi organisasi
 Tujuan pokok pemisahan fungsi ini adalah untuk mencegah dan untuk dapat dilakukannya deteksi segera atas kesalahan dan ketidakberesan dalam pelaksanaan tugas yang dibebanan kepada seseorang

Pengendalian fisik atas kekayaan dan catatan
Cara yang paling baik dalam pelindungan kekayaan dan catatan adalah dengan menyediakan perlindungan secara fisik . perlindungan fisik juga diperlukan untuk catatan dan dokumen. Penggunaan alat mekanik dapat juga digunakan untuk menambah jaminan bahwa informasi akuntansi dicatat secara teliti dan tepat waktu

Review Atas kinerja
  1. Laporan yang meringkas rincian jumlah tercantum dalam akun buku pembantu , seperti daftar umm piutang usaha , laporan penjualan menurut daerah pemasaran , wiraniaga, produk dan costumer.
  2. Kinerja sesungguhnya dibandigkan dengan jumlah menurut anggaran , perkiraan , atau jumlah tahun lalu.
  3. Hubungan antara serangkaian data, seperti data keuangan dengan data non keuangan.

Mengapa auditor perlu memperoleh pemahaman tentang SPI klien "xxxx"?
  • Kemungkinan dapat atau tidaknya audit dilaksanakan
  • Salah menyajikan material yang potensial dapat terjadi
  • Resiko deteksi
  • Perancangan pengujian substantive.

Dokumen informasi tentang SPI yang berlaku:
  • Kuesioner pengendalian intern baku
  • Uraian tertentu
  • Bagan alir system

Audit intern:
  • Fungsinya hanya terdapat dalam perusahaan yang relative besar.
  • Fungsi audit intern merupakan kegiatan penilaian yang bebas , yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memerikasa akuntansi , keuangan , dan kegiatan lain.
  • Tugas fungsi audit intern adalah menyelidiki dan menilai pengendalian intern dan efesiensi pelaksanaan fungsi berbagai unit organisasi.

Untuk mencapai hal diatas audit intern melaksanakan kegiatan-kegiatan berikut ini:
  • Pemeriksaan dan penilaian terhadap efektifitas pengendalaian intern dan mendorong penggunaan pengendalian intern yang efektif dengan biaya minimum.
  • Menentukan sampai seberapajauh pelaksanaan kebijakan manajemen puncak dipatuhi
  • Menentukan sampai seberapa jauh kekayaan perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari segala macam kerugian.

Program Pemeriksaan Kas
  • Kas Kecil,
  • Harus sesuai dengan kasus dan siapkan kertas kerja ,
  • Langkah perhitungan secara mendadak terhadap semua dana kas pada hari kerja pertama tahun buku 20XX dengan disaksikan oleh kasir. Buatkan berita acara perhitungannya dan minta tandatagnagn kasir yang bersangkutan . (perhatikan bahwa sebelum perhitungan dilakukan , semua dana kas harus berada di bawah pengawasan anda.),
  • Bandingkan hasil perhitungan dengan saldo buku besarnya . yakni suat perbedaan yang timbul telah diselesaikan dengan memuaskan.
  • Siapkan daftar rincian bukti kas yang belum reimbursed (diisi kembali, yakin approval dan ketepatan pembebanannya).

Program Pemeriksaan Bank
  • Kirim permintan konfirmasi positif bank per 31 desember 20xx dan cut off rekening Koran bank minggu pertama bulan januari 20xx kepada bank yang bersangkutan.
  • Dapatkan rekonsiliasi bank per 31 desember 20xx dari klien dan lakukan prosedur-prosedur berikut:
  • Periksa kecermatan penjumlahannya
  • Telusuri saldo per klien ke buku besar yang bersangkutan
  • Bandingkan saldo per bank dengan rekening Koran bank-nya dan jawaban konfirmasi bank
  • Telusuri undeposit collections ke rekening Koran cut off dan jurnal penerimaan kas bulan desember 20xx
  • Telusuri cek yang masih beredar (outstanding checks) ke rekening Koran cut off dan jurnal pengeluaran bulan desember 20xx.
  • Periksa reconciling items lainnya ( jasa giro , bunga materai, buku ceck, koreksi kesalahan bank dan sebagainya , jika ada) dengan menggungakan dokumen pendukungnya.
  • Telusuri cek yang dibayarkan oleh bank dalam 3 hari sebelum dan sesudah tanggal neraca ke jurnal pengeluaran kas , dan yakini bahwa cek tersebut telah dicatat dalam periode yang benar.
  • Review semua nota debit yang muncul dalam rekenig koran cut off dan tentukan pengaruhnya terhadap saldo akhir tahun.

PENGUJIAN AUDIT
Tujuan Pengujian Secara Keseluruhan
Suatu program audit terdiri dari pengujian audit yang dirancang untuk memenuhi salah satu atau kedua tujuan utama berikut:
- Pengujian pengendalian (test of control) menentukan efektivitas perancangan dan operasi pengendalian internal.
- Pengujian substansi (substantive test) menentukan apakah ada salah saji angka yang material atau pengungkapan dalam laporan keuangan.

Jika disimpulkan sementara bahwa internal control baik atau sedang auditor harus melakukan tes ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank, untuk membuktikan apakah internal control berjalan efektif atau tidak, Yang diambil sampel biasanya bukti penerimaan kas/bank dan bukti pengeluaran kas/bank atau nomor check/giro. Jika disimpulkan sementara bahwa internal control lemah auditor tidak diperlukan mengadakan test ketaatan, tetapi langsung melakukan substantive test yang diperluas. Karena biasanya jika tetap dilakukan compliance test, kesimpulan akhir tetap menyatakan bahwa internal control lemah.
Setelah compliance test selesai dilakukan, auditor harus menarik kesimpulan akhir apakah internal control baik, sedang atau lemah. Setelah itu baru dilakukan substantive test atas saldo kas/bank. Prosedur audit untuk compliance test harus dipisahkan dari prosedur audit untuk substantive test, begitu juga kertas kerja pemeriksaanya.
Jika klien telah menetapkan pengendalian internal yang baik, maka auditor bisa memutuskan untuk membatasi pengujian substantif karena pengendalian internal klien tampaknya dapat mencegah atau mendeteksi salah saji yang material. Hubungan ini adalah logis dan secara sederhana berarti bahwa jika laporan keuangan kecil kemungkinannya mengandung salah saji yang material, maka auditor hanya perlu melakukan pengujian substantif yang kurang mendalam ketimbang jika laporan keuangan mengandung salah saji yang material.

Langkah compliance test
  1. Pengujian ketaatan atas transaksi Penerimaan Kas/Bank,
  2. Pengujian ketaatan atas transaksi Pengeluaran Kas/Bank,
  3. Melakukan penghitungan cash count,
  4. Kirim Informasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal ini tidak dilakukan kas opname,
  5. Kirim Konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan,
  6. Minta rekonsiliasi bank,
  7. Melakukan pemeriksaan atas rekonsiliasi bank tersebut,
  8. Review jawaban konfirmasi dari bank, notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening yang dimiliki perusahaan,
  9. Periksa interbank transfer +/- 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca, untuk mengetahui adanya kitting dengan tujuan untuk window dressing,
  10. Periksa transaksi kas sesudah tanggal neraca, sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan,
  11. Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca, periksa apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca, dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan,
  12. Periksa apakah penyajian kas dan setara kas dan catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia (SAK, ETAP, IFRS).

Jenis Utama Pengujian
Auditor mencapai tujuan pengujian pengendalian dan pengujian substantif dengan melaksanakan pengujian yang dapat dibagi menjadi 4 kategori utama:
- Pengujian analitis
- Observasi dan tanya jawab
- Pengujian transaksi
- Pengujian saldo
Pengujian transaksi akan memenuhi tujuan pengendalian apabila tujuan pemeriksaan auditor adalah untuk menentukan apakah prosedur pengendalian internal telah diikuti. Sebagai contoh, auditor dapat memeriksa faktur penjualan untuk melihat ada tidaknya paraf staf yang bertanggung jawab mengecek keakuratan matematis. Jika telah diparaf, maka ini merupakan suatu indikasi bahwa prosedur pengendalian telah dijalankan dengan tepat. Jika tidak ada paraf, maka auditor dapat menyimpulkan bahwa prosedur pengendalian tidak dilaksanakan.
Pengujian transaksi akan memenuhi tujuan pengujian substantif apabila tujuan pemeriksaan auditor adalah untuk menentukan apakah telah terjadi kesalahan jumlah uang selama pemprosesan transaksi. Auditor bisa memilih sampel faktur penjualan untuk menentukan apakah faktur tersebut telah dicatat dengan benar dalam jurnal penjualan dan diposting ke buku besar. Jika pengujian ini mengungkapkan adanya faktur yang tidak dicatat, maka auditor telah menemukan kesalahan moneter.
Pengujian substantif atas transaksi dengan pengujian saldo slaing terkait di mana setiap jenis transaksi mempengaruhi saldo akun terkait. Karena angka-angka dalam laporan keuangan adalah akumulasi dari transaksi, maka auditor bisa menguji transaksi yang memasuki akun, saldo akun itu sendiri atau keduanya.
Tujuan auditor secara keseluruhan atas pengujian ini adalah untuk memperoleh bukti kompeten yang memadai mengenai saldo akhir piutang usaha. Salah satu cara untuk memperoleh bukti ini adalah dengan menguji transaksi yang memasuki akun, yaitu debit dan kredit. Auditor bisa memilih sampel transaksi penjualan dan penerimaan kas yang mempengaruhi piutang usaha dan memeriksa dokumen pendukung transaksi ini.
Cara lainnya untuk memperoleh bukti adalah dengan mengkonfirmasi sampel saldo akun pembantu piutang usaha. Pengujian ini melibatkan pemeriksaan langsung atas saldo akhir tanpa referensi ke masing-masing transaksi yang diakumulasikan ke akun bersangkutan. Dalam sebagian besar audit, auditor akan melaksanakan kedua jenis pengujian ini, memilih pengujian yang tepat berdasarkan mutu bukti yang diperoleh, biaya melaksanakan prosedur tersebut dan bisa tidaknya prosedur tersebut diterapkan. Beberapa akun dalam laporan keuangan akan sulit diuji dengan pengujian saldo. Sebagai contoh, akun laporan laba-rugi karena memiliki sifat seperti itu sehingga saldo akhirnya tidak dapat diuji secara langsung. Untuk itu akun-akun seperti ini, auditor mengandalkan pada pengujian transaksi atau pengujian saldo atas akun neraca yang mempengaruhi akun laporan laba-rugi terkait.

Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan fisik (pyshical examination) adalah aktivitas pengumpulan bukti fisik. Pemeriksaan ini merupakan pengujian subtantif yang melibatkan penghitungan atau inspeksi atas aktiva berwujud seperti kas, persediaan, pabrik dan peralatan. Sewaktu menghitung kas atau inventori atau menginspeksi mesin baru, auditor menerapkan teknik pemeriksaan fisik. Teknik ini tidak dapat diterapkan pada aktiva yang keberadaaannya dibuktikan melalui dokumentasi, seperti piutang usaha, investasi.
Asersi audit utama dari pengujian pemeriksaan fisik adalah eksistensi (keberadaan). Akan tetapi, teknik ini juga memberikan bukti mengenai penilaian, karena kuantitas terlibat secara langsung dalam penentuan nilai sebagian besar aktiva. Selain itu, auditor kadang-kadang juga dapat memperoleh bukti mengenai mutu atau kondisi aktiva melalui pemeriksaan fisik dan hal ini sangat mempengaruhi penilaian. Asersi mengenai hak dan kewajiban hanya diuji melalui pemeriksaan fisik untuk mendukung luas kepemilikkan aktiva. Asersi mengenai kelengkapan juga bisa diuji melalui pemeriksaan fisik di mana item-item yang dihilangkan dari laporan keuangan bisa ditemukan. Sebagai contoh, selama pengujian penghitungan persediaan auditor mungkin menemukan bahwa klien lalai memasukkan beberapa item dalam penghitungan persediaan.


Konfirmasi
Asersi utama mengenai pengujian konfirmasi adalah eksistensi serta hak dan kewajiban. Teknik ini juga dapat memberikan bukti mengenai penilaian atau alokasi kelengkapan serta penyajian dan pengungkapan. Baik asersi mengenai eksistensi maupun kejadian serta hak dan kewajiban untuk kas dan piutang usaha seringkali diuji dengan konfirmasi. Perhatikan bahwa konfirmasi terhadap piutang usaha pelanggan saat ini tidak bisa diharapkan untuk memberikan bukti yang dapat diandalkan mengenai kelengkapan, karena pelanggan cenderung tidak melaporkan kesalahan penetapan yang terlalu rendah dalam akun mereka dan karena auditor biasanya memilih konfirmasi akun dengan saldo tercatat yang lebih besar. Asersi mengenai penilaian atau alokasi untuk piutang usaha sebagian diuji melalui konfirmasi, meskpun penilaian akun akan membutuhkan audit atas penyisihan piutang ragu-ragu. Ketika auditor mengkonfirmasikan kas dengan pihak bank, formulir konfirmasi tersegut juga meminta informasi tentang jaminan yang disajikan atas pinajaman. Jadi, teknik konfirmasi juga bisa memberikan bukti tentang penyajian dan pengungkapan.

Vouching (Pemeriksaan Bukti Pendukung)
Voucing adalah pemeriksaan dokumen yang mendukung suatu transaksi atau jumlah yang telah tercatat. Karena tujuan teknik vouching adalah untuk memperoleh bukti mengenai item yang tercatat dalam catatan akuntansi, maka arah pencarian dokumen pendukung tersebut bersifat krusial. Untuk melakukan vouching, arah pengujian adalah dari item yang tercatat hingga dokumentasi pendukung.
Asersi mengenai kelengkapan lebih sulit diuji melalui vouching karena pengujian kelengkapan mengharuskan auditor untuk mencari bukti item yang tidak tercatat. Vouching dimulai dengan item yang tercatat. Akan tetapi, auditor dapat memilih penjualan yang tercatat setelah akhir tahun dan mem-vouching item-item ini ke faktur penjualan untuk menentukan apakah hal tersebut merupakan penjualan yang sudah harus dicatat sebelum akhir tahun (yaitu, kelengkapan). Umumnya, pengujian dokumen untuk item-item yang belum tercatat melibatkan teknik audit lainnya penelusuran.

Penelusuran
Penelusuran (tracing) adalah mengikuti dokumen sumber hingga ke pencatatannya dalam catatatn akuntansi. Seorang auditor melaksanakan prosedur ini dengan menyeleksi dokumen sumber, seperti faktur penjualan atau laporan pengiriman dan menelusurinya melalui sistem akuntansi ke pencatatan akhir dalam catatan akuntansi, seperti jurnal dan buku besar. Arah pengujian atas penelusuran adalah kebalikan dari arah pengujian vouching. Karena itu, auditor seringkali menggunakan penelusuran untuk menguji asersi mengenai kelengkapan.
Penelusuran dapat menguji kelengkapan karena auditor mengawalinya dengan dokumen sumber yang harus bermuara pada transaksi atau jumlah yang tercatat dalam catatan akuntansi, auditor akan mendapatkan bukti tentang apakah item telah tercatat atau tidak. Dokumen sumber yang tidak tercatat menunjukkan kesalahan penyajian asersi mengenai kelengkapan.


Pelaksanaan Ulang
Teknik umum yang digunakan auditor untuk mendapatkan bukti adalah pelaksanaan ulang (reperformance) dari aktivitas klien dalam proses akuntansi. Sebenarnya, auditor memperoleh bukti tentang aktivitas klien dengan mengulangi aktivitas tersebut dan membandingkan hasilnya dengan hasil klien. Karena teknik ini melibatkan pengulangan atas beberapa hal yang telah dilakukan klien, maka teknik ini juga dapat digunakan baik sebagai pengujian pengendalian maupun pengujian substantif.
Pelaksanaan ulang dilakukan sebagai pengujian pengendalian ketika auditor melaksanakan kembali prosedur pengendalian untuk menentukan apakan pekerjaan awal telah dilakukan secara efektif. Sebagai contoh, jika auditor menghitung kembali sampel faktur yang telah dihitung dan diparaf oleh klerk klien dan ditemukan adanya kesalahan, maka hal ini mengindikasikan bahwa pengendalian berfungsi secara tidak memadai.

Observasi
Observasi (observation) berarti auditor menyaksikan aktivitas fisik klien. Sebagai contoh, auditor dapat mengobservasi penghitungan persediaan klien untuk menilai tingkat kemahiran yang digunakan. Selain itu, beberapa kebijakan dan prosedur pengendalian internal hanya dapat diverifikasi dengan obvservasi karena pelaksanaan kegiatan ini tidak meninggalkan bukti dokumenter. Contoh dari pengendalian ini meliputi pemisahan tugas yang tepat dan kompetensi personel.

Rekonsiliasi
Rekonsiliasi terutama mendukung asersi mengenai kelengkapan dan eksistensi atau kejadian. Dengan merekonsiliasi dua catatan, auditor dapat menemukan item-item yang tidak dicatat dalam catatan klien. Sebagai contoh, dalam suatu rekonsiliasi bank, auditor dapat mengidentifikasi pengeluaran kas yang telah dicatat bank tetapi tidak dicatat oleh klien, yaitu kesalahan penyajian kelengkapan. Atau auditor dapat menemukan bahwa pengeluaran kas dalam catatan akuntansi klien juga dicatat sebagai pengeluaran oleh bank. Bukti ini mendukung kejadian dari transaksi pengeluaran kas yang dicatat pada pembukuan klien.

Tanya Jawab
Teknik tanya jawab atau mengajukan pertanyaan (inquiry) digunakan secara ekstensif dalam audit. Jawaban atas pertanyaan tersebut bisa dilakukan secara lisan atau tulisan. Karena manajemen klien dan pegawai cukup mengetahui operasi dan pengendalian internal, maka auditor yang paling berpengalaman pun akan mendapat keuntungan dari tanya jawab tersebut.

Inspeksi
Scanning adalah jenis inspeksi di mana auditor menelaah suatu dokumen tentang item-item yang tidak biasa. Sebagai contoh, auditor bisa men-scan buku besar piutang usaha untuk menetukan eksistensi setiap pelanggan yang memiliki saldo kredit besar yang harus direklasifikasi sebagai kewajiban.
Inspeksi juga dapat memberikan informasi bagi auditor sebagai dasar dalam melakukan pengujian audit khusus, seperti inspeksi atas instrumen hutang untuk menentukan suku bunga guna menguji beban bunga. Inspeksi juga bisa menambah informasi yang dicatat dalam catatan akuntansu, seperti menentukan persetujuan atas akuisisi pabrik dan peralatan dengan menginspeksi notulen rapat dewan direksi. Karena berbagai dokumen bisa diinspeksi oleh auditor, teknik inspeksi bisa memenuhi semua asersi laporan keuangan.

Prosedur Analitis
Teknik prosedur analitis (analytical procedur) mencakup sejumlah prosedur tertentu yang bisa dipilih auditor untuk dilaksanakan. Telah disebutkan sebelumnya dalam bab ini bahwa beberapa jenis pengujian analitis yang umum dapat digunakan untuk menganalisis hubungan di antara data yang ada. Auditor menggunakan teknik ini untuk menilai kelayakan data. Sebagai contoh, penghitungan rasio atau kecenderungan tertentu dari informasi laporan keuangan bisa mengindikasikan kondisi tidak biasa yang mendorong auditor untuk mencari bukti lebih jauh tentang item-item tertentu dalam laporan keuangan. Karena hubungan tidak biasa di antara data itu dapat terjadi dengan beberapa alasan, maka prosedur analitis memenuhi kelima asersi laporan keuangan.
PENGUJIAN AUDIT (AUDIT TEST)
1. Pengujian analitik (analytical test)
2. Pengujian pengendalian (test of control)
3. Pengujian substantif (subtantif test)



1. Pengujian Analitik
Seperti telah dijelaskan di atas, pengujian ini dilakukan oleh auditor pada tahap awal proses audinya dan pada tahap review menyeluruh terhadap hasil audit. Pengujian ini dilakukan oleh auditor dengan cara mempelajari perbandingan dan hubungan antara data yang satu dengan data yang lain. Pada tahap awal proses audit, pengujian analitis dimaksudkan untuk membantu auditor dalam memahami bisnis, klien dan dalam menemukan bidang yang memerlukan audit lebih intensif. Sebelum seorang auditor melaksanakan audit secara rinci dan mendalam terhadap objek audit, ia harus memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai perusahaan yang diaudit. Untuk itu, analisis ratio, analisis laba bruto, analisis terhadap laporan keuangan perbandingan (comparative financial statements) merupkaan cara yang umumnya ditempuh oleh auditor untuk mendapatan gambaran menyeluruh dan secara garis besar mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha klien.

2. Pengujian Pengendalian (test of control)
Pengujian pengendalian merupakan prosedur audit yang dirancang untuk memverifikasi efektivitas pengendalian intern klien. Pengujian pengendalian terutama ditujukan untuk mendapatkan informsi mengenai: 1) frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian yang ditetapkan, 2) mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut dan, 3) karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut. Perancangan program audit untuk pengujian pengendalian di bahas lebih lanjut dalam bab 8 penaksiran resiko dan desain pengendalian.
Auditor melakukan pengujian dengan cara memilih secara acak surat order pembelian yang dibuat oleh klien dalam tahun yang diperiksa dan kemudian melakukan audit mengenai:
1. Frekuensi pelaksanaan aktivitas pengendalian. Dalam pengujian pengendalian, auditor memeriksa seberapa banyak transaksi pembelian diotorisasi dari pejabat yang berwenang dalam periode yang diperiksa. Kemungkinan dari 150 lembar order pembelian yang dibuat oleh klien dalam April tersebut, auditor hanya menemukan:
a. 145 lembar, telah diotorisasi oleh pejabat yang berwenang
b. 5 lembar, tidak berisi tanda tangan pejabat yang berwenang

2. Mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian. Otorisasi dari pejabat yang berwenang merupakan salah satu aktivitas pengendalian untuk mengawasi transaksi pembelian. Di samping auditor berkepentingan terhadap frekuensi terjadinya pengendalian atas transaksi pembelian melalui otorisasi tersebut, dalam pengujian pengendalian auditor juga menguji mutu pelaksanaan aktivitas pengendalian tersebut. Seringkali dalam melaksanakan suatu aktivitas, karyawan hanya melaksanakan aktivitas tersebut tanpa mengetahui apa yang hendak dicapai dengan aktivitas pengendalian tersebut. Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian dikatakan baik mutunya jika aktivitas tersebut dapat mencapai tujuan yang hendak dicapai dengan melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.

3. Karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian. Pelaksanaan suatu aktivitas pengendalian sangat tergantung pada siapa yang melaksanakan aktivitas tersebut. Salah satu unsur pengendalian intern terhadap sediaan adalah dilakukannya secara periodik pencocokan jumlah fisik sediaan yang benar-benar ada di tangan perusahaan dengan jumlah sediaan yang tercantum dalam catatan akuntansi. Biasanya aktivitas pengendalian ini dilaksanakan oleh klien dengan penghitungan fisik sediaan. Dalam pengujian pengendalian auditor menguji apakah secara periodik klien melaksanakan aktivitas pengendalian terhadap sediaan. Di samping itu auditor juga melakukan pengujian mengenai karyawan yang melaksanakan aktivitas pengendalian tersebut.

3. Pengujian Substantif
Kesalahan moneter yang terdapat dalam informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kemungkinan terjadi karena kesalahan dalam:
a. Penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
b. Tidak diterapkannya prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
c. Ketidakkonsistensia dalam penerapan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia
d. Ketidaktepatan pisah batas (cutoff) pencatatan transaksi
e. Perhitungan (penambahan, pengurangan, pengalian dan pembagian)
f. Pekerjaan penyalinan, penggolongan dan peringkasan informasi
g. Pencantuman pengungkapan (disclosure) unsur tertentu dalam laporan keuangan

Sebagai contoh, dalam pengujian substantif terhadap pendapatan penjualan (sale revenues), auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan:
1. Kemungkinan terjadinya kesalahan klien dalam menerapkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga berakibat angka pendapatan penjualan dalam laporan laba-rugi menjadi lebih rendah atau lebih tinggi dari jumlah yang seharusnya
2. Adanya kemungkinan klien menyajikan informasi pendapatan penjualan yang tidak berdasarkan prinsip akuntansi berterima umum di Indonesia, sehingga dapat mengakibatkan pemakain laporan keuangan salah dalam membuat keputusan
3. Kemungkinan klien mengubah prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyajikan angka pendapatan penjualan dan tidak memberikan pengungkapan mengenai akibat perubahan penerapan prinsip tersebut terhadap angka hasil laba bersih, sehingga hal ini dapat mengakibatkan tidak dapat diperbandingkannya laporan keuangan klien tahun yang diaudit dengan laporan keuangan klien yang disajikan dalam tahun sebelumnya.
4. Kemungkinan klien melakukan pisah batas (cut off) transaksi penjualan tidak tepat atau tidak konsisten dengan yang digunakan dalam tahun sebelumnya. Misalnya transaksi penjualan tahun 20XX dicatat oleh klien sebagai pendapatan penjualan tahun 20XX. Contoh lainnya adlaah dalam tahun yang diaudit, klien menggunakan tangga 24 Desember sebagai tanggal pisah batas (cutoff) untuk memisahkan transaksi penjualan tahun yang diaudit dengan tahun yang akan datang, sedangkan dalam tahun sebelumnya klien menggunakan tanggal 31 Desember sebagai tanggal pisah batas. Hal ini akan berakibat terhadap terjadinya kesalahan penyajian angka pendapatan penjualan dalam laporan laba-rugi.
5. Kemungkinan terjadinya kesalahan moneter dalam menyajikan angka pendapatan penjualan karena terjadinya kesalahan pekerjaan klerikal (clerical works). Pengumpulan informasi penjualan mencakup kegiatan menyalin informasi dari berbagai dokumen ke dalam jurnal: kegiatan menjumlah, mengurangi, mengalikan dan membagi: kegiatan meringkas informasi dalam jurnal dan memindahkan jumlahnya untuk di posting ke dalam akun-akun buku besar: kegiatan menyajikan informasi dalam laporan keuangan. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan kegiatan klerikal. Dalam pengujian substantif, auditor melakukan prosedur audit untuk menemukan kesalahan moneter sebagai akibat dari kesalahan pekerjaan klerikal ini
6. Kemungkinan tidak cukupnya pengungkapan dari klien yang seharusnya dicantumkan dalam laporan keuangan yang dapat mengakibatkan pemakai lapora keuangan salah dalam mengambil keputusan. Misalnya klien mengajikan angka pendapatan penjualan dalam tahun yang diaudit sebesar Rp. 500.000.000,-. Informasi tersebut misalnya disajikan oleh klien dalam laporan laba-rugi tanpa pengungkapan lebih lanjut. Dari pengujian subtantif misalnya auditor menemukan informasi bahwa 75 % dari jumlah tersebut merupakan pendapatan penjualan klien dari transaksi penjualan produk kepada anak perusahaannya. Karena sebagian besar angka pendapatan penjualan tersebut terjadi dari transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa (hubungan induk-anak perusahaan), maka auditor harus mengusulkan kepada klien untuk menambahkan pengungkapan (disclosure) mengenai informasi tersebut dalam laporan keuangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar